Senator Destita: Indonesia Emas 2045 Hanya Tercapai Jika Pembangunan Pusat dan Daerah Seimbang
Jakarta – Senator DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, menegaskan cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika pembangunan pusat dan daerah berjalan seimbang. Menurutnya, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah strategis.
“Pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah alternatif agar pelayanan publik tidak terhenti,” ujar Destita di Jakarta, Minggu (6/9).
Sebelumnya, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara RAPBN 2026 pada Kamis (4/9). Salah satu poin penting adalah penetapan alokasi TKD hanya Rp650 triliun, atau turun 29,34 persen dibanding APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Destita menilai pemangkasan tersebut dapat berdampak langsung terhadap layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah tidak bergantung sepenuhnya pada dana pusat, melainkan berani menggali potensi fiskal lokal, memanfaatkan aset daerah, serta membuka ruang investasi.
“Daerah harus inovatif, tetapi jangan instan seperti menaikkan pajak atau retribusi yang justru membebani rakyat. Semua kebijakan harus melalui dialog dengan para pemangku kepentingan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Provinsi Bengkulu memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana pusat, dengan porsi lebih dari 65 persen dari total belanja daerah. Oleh karena itu, pemda harus lebih cermat mengelola potensi yang ada, misalnya pariwisata, hilirisasi pertanian, maupun produk perikanan yang bisa mendongkrak nilai jual komoditas lokal.
“Dengan optimalisasi potensi daerah, bukan hanya PAD yang meningkat, tapi juga kapasitas masyarakat dalam mengelola ekonomi akan ikut tumbuh. DPD RI akan terus mengawal isu ini agar kesejahteraan masyarakat di daerah tidak dikorbankan atas nama efisiensi semata,” pungkasnya.